Jumat, 04 Mei 2012

Sumber Konflik di Indonesia

TUGAS 44

Akhir tahun 2011 dihiasi dengan mencuatnya konflik dan kekerasan yang terjadi di Mesuji dan di Bima, Nusa Tenggara Babat. Fenomena konflik sosial politik di Indonesia sejak masa reformasi menunjukkan intensitas yang semakin tinggi. Dany Yuda Saputra, Dian Yanuardi, dan Muntaza dari Institut Titian Perdamaian (2010) menginventarisasi total insiden pada 2009 sebanyak 600 insiden, sedangkan sampai pertengahan 2010 telah terjadi 752 insiden.
Di samping dua jenis insiden terbesar, yakni tawuran dan penghakiman massa, konflik dan kekerasan terbanyak berikutnya berupa konflik politik, terutama konflik pemilu kepada daerah (74 kasus tahun 2009 dan 117 kasus sampai pertengahan 2010), konflik sumber daya alam (54 kasus tahun 2009 dan 74 kasus tahun 2010), dan konflik sumber daya ekonomi (30 kasus tahun 2009 dan 59 kasus tahun 2010).

Di antara konflik terbanyak dan bersifat akut adalah konflik agraria. Sejak 2006 hingga 2009, sejumlah kasus menumpuk dan tak pernah terselesaikan. Bahkan selalu berakhir konflik dan kekerasan. Sepanjang 2011, Konsorsium Pembaharuan Agararia (KPA) mencatat terdapat 163 konflik agraria di seluruh Indonesia. Jumlah itu meningkat 35% dari tahun 2010 sebanyak 106 konflik. Dari sisi korban, terdapat 22 petani/warga yang tewas di wilayah-wilayah sengketa dan konflik agraria.

Berkaitan dengan konflik agraria itu, menurut berbagai pihak, ada dua faktor utama penyebab tingginya konflik lahan. Pertama, orientasi agraria nasional yang mengusung spirit neoliberal. Kedua, dikedepankannya penyelesaian konflik secara represif (kekerasan) daripada persuasif. Selain itu, konflik sengketa lahan juga makin rumit dengan melibatkan spekulan, mafia tanah, dan makelar.

Namun jika ditelusuri, sumber masalah munculnya berbagai konflik dan kekerasan adalah adanya berbagai UU dan peraturan yang bernuansa neoliberal, seperti UU Perkebunan, UU Minerba, UU Penanaman Modal, yang diterapkan. UU liberal itu membenarkan penguasaan sumber daya alam kepada swasta bahkan asing. Begitu pula UU Liberal itu juga membenarkan pemberian hak pengusahaan hutan dan perkebunan dalam skala yang sangat luas. Selanjutnya melalui berbagai peraturan di bawahnya, hak konsesi pertambangan, pengusahaan hutan atau pengusahaan lahan perkebunan diberikan untuk area yang sangat luas mencapai puluhan bahkan ratusan ribu hektar. Misalnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/ Permentan/OT.140/2/2007 yang mengubah batasan luas kebun sawit tiap perusahaan di satu provinsi dari 20 ribu ha menjadi 100 ribu ha. Luas wilayah konsesi tambang dan pengusahaan hutan yang diberikan kepada suatu perusahaan juga mencapai puluhan ribu ha. Izin dan hak pengusahaan dengan mudah diperoleh melalui kongkalikong dengan pejabat dan politisi.

Semua konflik dan masalah yang terjadi saat ini adalah akibat diabaikan dan ditinggalkannya sistem yang diberikan oleh Allah swt., yaitu syariah Islam (Q.S. Thaha [20]: 124). Dalam hal ini, syariah Islam memiliki serangkaian aturan yang akan mampu mencegah semua keburukan itu, termasuk konflik tersebut. Syariah menetapkan sumber daya alam (SDA) yang besar, termasuk hutan dan tambang yang depositnya besar adalah milik rakyat (milkiyah ammah) yang haram diberikan kepada swasta. SDA itu harus dikelola negara mewakili rakyat dan seluruh hasilnya dikembalikan untuk kepentingan rakyat seperti pendidikan dan kesehatan gratis untuk rakyat.

Syariah Islam juga menetapkan tanah-tanah telantar dikuasai negara. Negara kemudian membagikannya kepada rakyat yang mampu menggarapnya, dan bukan menguasakannya kepada pemodal besar seperti dalam sistem kapitalisme sekarang ini.


Tri Adhitya

Mahasiswa FKIP Universitas Lampung


===================================================



Kepentingan Rakyat Terpinggirkan

TAHUN 2012 diprediksi akan menjadi tahun yang sulit bagi jalannya pemerintahan sehingga kinerja pemerintah akan mulai tidak efektif. Dapat kita pantau kembali bahwa mengawali 2012 rakyat dikejutkan hasil kinerja Polri yang menetapkan seorang remaja bernama Aal sebagai tersangka atas kasus pencurian sandal jepit dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. Walaupun akhirnya tidak dipidana, hal ini jelas telah mencederai rasa keadilan masyarakat yang akan membuat Polri makin tidak dipercaya.

Tidak hanya itu, rakyat semakin sakit hati tatkala fasilitas pendidikan banyak tidak memadai dan kemiskinan menghantui, justru DPR akan memperbaiki toilet dengan biaya Rp2 miliar serta renovasi parkir anggaran Rp3 miliar. Apakah anggota Dewan terhormat benar-benar mewakili rakyat? Dulu, belum sempat dilantik mereka telah menghabiskan uang rakyat Rp11 miliar hanya untuk biaya pelantikan. Kini pun setiap anggota DPR periode 2009-2014 juga akan mendapat anggaran perjalanan dinas pindah dengan total Rp26 miliar. Fakta menyedihkan lainnya bahwa sebanyak 496 unit rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta, minta direnovasi. Menurut data yang dimiliki Indonesian Budget Center (IBC), proyek tersebut menghisap uang negara Rp400 miliar. Dengan perincian, renovasi untuk tahun anggaran 2008 Rp300 miliar dan untuk tahun ini Rp100 miliar. Anggaran tidak masuk akal lainnya sebesar Rp250 miliar untuk membuat gedung baru di Kompleks Senayan dengan alasan bahwa gedung Nusantara I yang megah sudah tak layak ditempati.

Fenomena yang menyesakan dada, di mana sisi lain negeri ini tengah mengalami peningkatan kemiskinan. Di Jawa Tengah, tercatat 5,107 juta orang miskin pada Mei 2011 naik 148.600 orang miskin pada September 2011 dan di Aceh pada September 2011 penduduk miskin mencapai 730.890 orang. Sungguh kesenjangan yang nyata.

Semua konflik dan masalah yang terjadi saat ini adalah akibat diabaikan dan ditinggalkannya sistem yang diberikan Allah swt., yaitu syariah Islam. Semua kerusakan, termasuk dalam bentuk konflik yang terjadi merupakan sebagian dari akibat perbuatan manusia sendiri yang mengabaikan petunjuk Allah dan memilih petunjuk selain Allah. Solusi untuk menyelesaikan itu seperti yang dinyatakan di dalam Alquran, Surah Ar rum : 41 tidak lain adalah kembali kepada petunjuk Allah swt.



Alaysa Nichmatul Alaniah

Mahasiswi IAIN Lampung

====================================




Realisasi Listrik di Bangundana

Kepada Yth. Bupati Lampung Selatan dan Direktur PLN Lampung. Sehubungan dengan usulan fasilitas penerangan di Dusun Bangundana, Desa Bangunrejo, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, kami mewakili masyarakat Dusun Bangundana meminta kejelasan kapan penerangan di dusun kami direalisasikan. Kami sudah beberapa kali mengusulkan diadakan penerangan di dusun kami, bahkan syarat-syarat sudah kami penuhi, tapi hingga saat ini belum ada tanda-tanda listrik akan masuk. Meskipun biaya sebesar Rp2,7 juta, kami baru membayar Rp2 juta. Menurut perjanjian setelah tiang listrik masuk, sisanya baru kami lunasi yaitu sebesar Rp700 ribu. Tetapi kenyataannya hingga saat ini belum ada tanggapan, dan kami mohon kejelasannya. Kami sudah dijanjikan masuk bulan Juni sampai Agustus 2011, tetapi hingga Januari 2012 belum ada kepastian.

Demikian dari kami kurang lebihnya kami minta maaf, atas kerja samanya kami ucapkan terima kasih, dan mohon untuk ditindaklanjuti.


Joko Sumarno

Ketapang, Lamsel


=================================


Parlemen Rakyat, (Bukan) Parlemen Proyek

SEPANJANG 2011, masyarakat Indonesia sudah banyak melihat kegagalan DPR. Banyak kasus menumpuk di DPR mulai rajin membolos saat rapat paripurna, calo anggaran, sikap hidup hedonis, studi banding dan pembangunan fasilitas DPR.

Semua persoalan itu membelit parlemen yang sejatinya mengurus rakyat. Tidak heran sejak 2010, DPR hanya mampu menyelesaikan 38 RUU dari 70 yang direncanakan. Memasuki tahun 2012, DPR kembali membuat gagasan kontroversial. Kalangan senator merencanakan renovasi 80 toilet di gedung berkapasitas 23 lantai. Perbaikan itu menelan anggaran Rp2 miliar. Mereka berdalih perawatan toilet adalah amanah UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan dan Gedung dan PP No. 36 Tahun 2005. Di dalamnya ada persyaratan bangunan gedung dan teknis administratif. Keandalan bangunan disebutkan berkaitan dengan kesehatan, keselamatan saat membangun dan sesudah dibangun, serta kenyamanan dan kemudahan.

Rencana ini sangat kontras dengan kondisi rakyat yang masih dilanda kemiskinan. Saat ini jumlah penduduk hampir miskin meningkat sebanyak 685,9 ribu penduduk (data BPS per September 2011). Apalagi bangsa Indonesia dirundung duka mendalam atas bencana letusan Gunung Gamalama dan banjir di berbagai daerah. Tentu keputusan menghamburkan uang dari pajak rakyat untuk merenovasi toilet sangat disayangkan.

KPK dan masyarakat perlu mengawal proyek pembangunan toilet karena rawan penyimpangan. Sebab, satu standar toilet bagus Rp10 juta, yang jika ditotal seluruhnya Rp800 juta. Tentu mencurigakan dan potensi korupsi sangat besar ketika Setjen DPR menganggarkan Rp2 miliar. BPK juga perlu turun tangan mengaudit ada apa di balik proyek toilet. Jika perlu menggunakan auditor independen demi mendapatkan hasil kredibel dan lepas dari intervensi pihak tertentu.

Kita tentu berharap DPR berpikir ulang atas rencana renovasi toilet. Kenyamanan memang penting, tapi jangan melupakan prioritas kerja agar kinerja DPR dapat meningkat. Apalagi citra DPR terus memburuk di mata masyarakat karena sibuk membela kepentingan parpol dan mengabaikan kepentingan masyarakat. Jangan sampai akibat sibuk mengurus proyek toilet, DPR semakin dimusuhi masyarakat yang menilai mereka tidak becus mengurus aspirasi masyarakat.


Inggar Saputra

Jalan Cipinang, Pulomaja,

RT 007/10 No 1 CBU Jakarta Timur 13410


===================================================


Arah Riset Ideal

UNIVERSITAS merupakan garda depan pencetak generasi penerus kemajuan negara. Karena itu, banyak universitas di Indonesia yang ingin masuk dalam universitas berkelas dunia.

Salah satu upaya dalam mencapai tujuan tersebut tercermin dalam Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu riset. Riset merupakan kegiatan akademis yang menghasilkan pengetahuan empiris, teori, konsep, metodologi atau ilmu baru yang akan memperkaya ilmu pengetahuan. Posisi riset sangat penting dalam memberikan kontribusi terhadap kemajuan negara. Maka dari itu, pengaturan serta pembentukannya harus ditangani dalam skala negara.

Indonesia telah memiliki UU No. 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian dan Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Namun, pada faktanya masih banyak persoalan manejemen dan teknis yang perlu dipecahkan. Pertama, antarpara pelaku riset tidak ada koordinasi, sehingga terjadi tumpang tindih antara universitas dengan instansi tertentu, sehingga hasil riset kurang mengena pada permasalahan masyarakat. Kedua, riset yang memenuhi syarat sangat sulit untuk diakses masyarakat sehingga banyak peneliti asing yang masuk atau penelitian yang didanai asing. Hasilnya, banyak peneliti Indonesia yang hanya menjadi buruh intelektual dengan bayaran murah. Ketiga, rendahnya apresiasi terhadap penelitian di Indonesia mendukung peneliti menjual hasil penelitiannya kepada asing. Keempat, dunia industri kurang tertarik untuk terjun ke bidang baru yang sarat riset karena infrastruktur industri tidak mungkin untuk mengaplikasikan riset itu.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Terkait dengan faktor ekonomi, sosial, bahkan internasional dapat disimpulkan bahwa kegagalan ini terkait dengan kepemimpinan riset. Minimnya dana dan berlomba-lombanya perguruan tinggi untuk meningkatkan teknologi serta tidak mau berbagi dengan perguruan tinggi lain menjadi masalah kompleks yang harus segera diatasi. Cita-cita universitas berkelas dunia merupakan efek samping yang bersumber dari kebijakan yang keliru yang didasarkan pada liberalisasi pendidikan tinggi. Liberalisasi ini menjadikan pendidikan sebagai komoditas perdagangan bebas yang digawangi WTO yang berorientasi laba. Sehingga dunia pendidikan tinggi di Indonesia menjadi komoditas yang sekedar melayani pasar.

Sistem kapitalis yang menjadi sumber masalah ini meminggirkan peran negara dalam mengelola institusi pendidikan dan ilmu pengetahuan, serta mengizinkan intervensi pasar pada ranah penelitian. Dalam Islam, negara berkewajiban menjamin ketersediaan dana yang cukup untuk membangun dan mengembangkan riset.

Negara harus mampu membentuk sistem pendidikan yang sesuai dengan pandangan hidup yang benar yaitu Islam dengan pendanaan penuh oleh negara. Negara juga harus membentuk penelitian yang mengarah kepada permasalahan negara. Sehingga negara memiliki konsep tersendiri untuk mengatasi masalah tersebut. Negara harus mampu membentuk sistem industri yang mampu mengaplikasikan hasil riset, menghasilkan keuntungan ekonomi secara wajar dan mampu mengarahkan sistem industri kepada penyelesaian masalah yang dihadapi oleh negara. Maka sudah selayaknya umat muslim yang menjadi mayoritas di negeri ini menguasai iptek sesuai dengan syariat Islam sehingga kebijakan negaralah yang akan mengoordinasi riset, dan bukan pasar. Solusi ini hanya dapat terwujud jika negara memiliki ideologi Islam.


Tias Windi Alvita

Pelajar Hizbut Tahrir Indonesia

Mahasiswa FKIP UNILA


=================


Membangun Budaya Membaca

MEMBACA merupakan suatu kegiatan positif dan harus dibudayakan sedini mungkin bagi kita maupun bagi anak-anak kita. Membaca adalah jendela ilmu dimana sumber salah satu sumber ilmu adalah buku dan buku harus kita baca dan pahami. Bagaimapun bagusnya suatu buku bila tidak dibaca maka tidak lebih dari tumpukan kertas belaka.

Jauh-jauh tahun sebelumnya Islam mengajarkan iqro yang artinya bacalah (QS. al-Alaq 1). Islam mengajarkan agar membaca dengan tekun dan peka terhadap di sekelilingmu, lakukalah risert terhadap hal-hal yang baru supaya bertambah ilmu dan keyakinanmu. Membaca adalah langkah awal bagi seseorang untuk memahami sesuatu kemudian mengaplikasikannya bahkan membagikannya pada orang lain.

Membaca merupakan suatu proses membangun pemahaman dari teks yang tertulis (Ginting, 2005). Dijabarkan juga oleh Tarigan (1985) bahwa membaca adalah suatu proses yang dilakukan serta dipergunakan oleh pembaca untuk memperoleh pesan. Suatu metode yang dipergunakan untuk berkomunikasi dengan diri sendiri maupun orang lain. Yakni, mengomunikasikan makna yang terkandung atau tersirat pada lambang-lambang tertulis.

Petty dan Jenson (1980) menganggap membaca merupakan transmisi pikiran dalam kaitannya untuk menyalurkan ide atau gagasan. Selain itu membaca juga dapat digunakan untuk membangun konsep, dan mengembangkan pembendaharaan kata. Juga memberi pengetahuan, manambahkan proses pengayaan abadi, mengembangkan intelektualitas, membantu mengerti, dan memahami problem orang lain, mengembangkan konsep diri dan sebagai suatu kenangan. Kesimpulannya membaca adalah sebuah proses pemikiran untuk mengembangkan intelektualitas dan pembelajaran sepanjang hayat (life long learning).

Secara umum membaca mempunyai dua tahapan. Pertama tahap membedakan apa yang dilihatnya. Kedua mengingat kembali, menganalisisi, memutuskan, dan mengevaluasi hal yang dibaca. Sebagai suatu proses yang kompleks, membaca memiliki nilai yang tinggi dalam perkembangan diri sesorang. Secara umum orang menilai bahwa membaca itu identik dengan belajar, dalam arti memperoleh informasi.

Ada beberapa faktor pendukung untuk menumbuhkan minat baca. Pertama, dorongan dari orangtua, di mana seorang anak akan giat membaca ketika melihat orangtuanya suka membaca. Ini sesuai dengan ciri perkembangan anak, yakni meniru apa yang dilihatnya. Kedua, peran sekolah di mana seorang anak akan mendapatkan bimbingan dari para gurunya. Siswa diharuskan membaca terlebih dulu sebelum menjelaskan materi yang akan dibahas.

Hidup dengan ilmu pengetahuan yang luas tentunya impian semua orang. Bisa berkarya dan bermanfaat bagi manusia yang lain merupakan salahsatu tujuan hidup. Semoga dengan tekun membaca, kita dan anak-anak kita serta bangsa Indonesia mampu menciptakan karya baru dan bermanfaat.

Sumber : http://lampungpost.com/surat-pembaca/21246-menilik-sumber-konflik-di-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar